Arema FC Didenda Rp 170 Juta, Ali Rifki: Merugikan!

16 Agustus 2022 20:30

GenPI.co Jatim - Komisi Disiplin atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk Arema FC. Tim berjuluk Singo Edan itu mendapatkan sanksi Rp 170 juta.

Merespons sanksi yang diberikan, Manajer Interim Arema FC Ali Rifki menyebut, tindakan suporter tersebut berdampak pada kondisi tim.

Pasalnya, jika para suporter berulah, maka yang bertanggung jawab tim. Dia meminta kepada Aremania untuk tidak lagi mengulang kesalahan serupa, agar Singo Edan tidak mendapatkan sanksi lebih berat.

BACA JUGA:  Menang Lawan Bali United, Gian Zola Sebut Modal Baik Arema FC

"Kepada teman-teman Aremania yang saya banggakan, mohon bantuannya. Sekali lagi mohon bantuannya, ke depan untuk tidak menyalakan flare dan melakukan tindakan yang kurang suportif," ungkap Ali saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Selasa (16/8).

Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan bisa merugikan klub dan Aremania.

BACA JUGA:  Dok! Arema FC Terkena Denda Rp 170 Juta, ini Penyebabnya

Ali sendiri menyayangkan, di balik dukungan besar Aremania di kandang Bali United beberapa waktu lalu ada oknum suporter yang menyalakan flare.

Tentu saja itu berpotensi kembali dijatuhkannya sanksi pada Arema FC.

BACA JUGA:  Jadwal Terlalu Malam, Panpel Arema FC Protes

“Seperti kemarin di kandang Bali United, ada oknum suporter di tribun Aremania yang menyalakan flare, padahal suporter Bali United tidak ada yang menyalakan," bebernya.

"Maka, otomatis jika ada sanksi untuk Panpel Bali United, maka Arema yang akan menanggung dendanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Arema FC mendapatkan denda 170 Juta berasal dari tiga pelanggaran.

Pertama, sesuai surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang diterima manajemen Arema FC pada (15/8) disebutkan klub telah melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun Utara dan Selatan.

Denda akibat pelanggaran tersebut Arema FC diganjar denda sebesar Rp 100 juta.

Surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebutkan, adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.

Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 juta.

Ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.

Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp 170 juta. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM