Duh! Arema FC Kena Denda Rp 100 Juta PSSI, Buntut Nyalakan Flare

22 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Jatim - Arema FC dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta dari Komdis PSSI karena suporter mereka Aremania menyalakan flare.

Hukuman itu dijatuhkan Komdis PSSI kepada Arema FC, setelah laga melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Sabtu (13/8).

Denda sebesar Rp 100 juta yang harus dibayarkan Arema FC itu tertuang pada surat Komdis PSSI bernomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022.

BACA JUGA:  Lawan PSIS, Aji Santoso Beri Pesan Khusus ke Pemain

Pada surat tersebut tertulis, Aremania telah melanggar kode etik disiplin dengan menyalakan dua buah flare di tribun barat stadion.

"Arema FC baru saja mendapatkan surat dari Komdis PSSI terkait sanksi akibat flare yang menyala saat tim bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu," ungkap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris kepada GenPI.co Jatim, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Curhat Kiper Arema FC Usai Timnya Kalah dari PSM Makassar

Sanksi denda yang diberikan Komdis PSSI itu menambah jumlah pelanggaran Arema FC di awal kompetisi Liga 1 2022-2023.

Sebelumnya, Singo Edan sudah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI sebesar Rp 170 juta karena adanya tiga insiden pelanggaran yang dilakukan saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Pelatih PSM Makassar Sentil Lini Serang Arema FC, Keras!

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini, yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas," imbuhnya.

Pihak Arema FC ke depan bakal lebih ketat melakukan sosialisasi kepada Aremania untuk membangun kesadaran tidak melakukan hal-hal yang bisa berdampak merugikan klub. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM