Waduh, Arema FC Kembali Didenda PSSI Rp 50 Juta

11 September 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhakn denda untuk Arema FC. Tim Singo Edan itu harus membayar Rp 50 juta akibat ulah suporternya.

Denda tersebut dijatuhkan akibat ulah Aremania yang menyalakan flare saat away ke kandang Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Martapura, Minggu (4/9).

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022, Arema FC telah melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan satu buah flare oleh suporter di Tribun Barat.

BACA JUGA:  Hasyim Kipuw Siap Bela Arema FC di Kandang Lawan Persib Bandung

Hal tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Arema FC diketahui melanggar peraturan yang tertuang pada Pasal 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

BACA JUGA:  Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung, Menanti Magis Javier Roca

Singo Edan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 Juta, dengan pengulangan pelanggaran ini tentu akan berdampak pada hukuman yang lebih berat.

Menanggapi sanksi tersebut Panpel Arema FC Abdul Haris sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Apalagi, denda tersebut saat tim melakoni laga tandang yang secara pengamanan tentu diluar kendali Panpel Arema FC.

BACA JUGA:  Arema FC Takluk dari Persib, Debut Pahit Javier Roca

Terlebih lagi, ini adalah kali kesekian Arema FC mendapatkan denda akibat flare. Apabila kembali terulang maka sanksi yang didapatkan akan lebih berat.

"Kami berharap ini adalah yang terakhir, di pertandingan away kita tidak bisa mengontrol dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” kata Abdul Haris, Minggu (11/9). (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM