GenPI.co Jatim - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi atas tragedi kanjuruhan yang terjadi, Sabtu (1/10) malam.
Kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10).
Dia menyebutkan, Abdul Haris bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pertandingan.
Harusnya Ketua Panpel bisa jeli, certam, dan bisa mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada setiap laga.
Erwin mengatakan, pada laga Arema FC vs Persebaya, Ketua Panpel telah gagal mengantisipasi orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno sebagai penanggung jawab mengatur keluar masuknya penonton.
Suko juga yang bertanggung jawab untuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News