GenPI.co Jatim - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Menanggapi rekomendasi tersebut juru bicara Ketua Umum PSSI Iwan Bule, sekaligus Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh menegaskan desakan mundur (KLB, red) bisa terwujud apabila voter mengajukan.
"Voter nggak ada yang mengusulkan. Kalaupun iya harus memenuhi syarat dan statuta. Setelah semua memenuhi, baru bisa dilanjutkan. Desakan mundur kan cuma rekomendasi," kata Ahmad Riyadh, Kamis (20/10).
Dia menegaskan, KLB merupakan hal anggota PSSI.
“Kalau anggota minta KLB, harus sesuai statuta. Kalau di luar (pihak luar) ya enggak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada,” katanya.
Sementara itu kehadirannya ke Polda Jatim pada Kamis (20/10) kemarin memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Tanggung jawab pasti salah satunya lewat pemeriksaan hari ini. Kalau PSSI tanggung jawab secara utuh ya harus menjadi lebih baik dari kemarin-kemarin,” tandas Ahmad. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News