Ketua Panpel Arema FC Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Nama Iwan Bule

24 Oktober 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Polda Jatim resmi menahan Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris atas Tragedi Kanjuruhan.

Kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat membenarkan kliennya ditahan. Menurutnya, Haris sudah terima dengan risiko tersebut.

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," ujarnya, Senin (24/10).

BACA JUGA:  Gelar Aksi, Jurnalis Malang Raya Sindir Tragedi Kanjuruhan dengan Menutup Mata

Pun demikian, Taufik menyebutkan bahwa pihaknya tidak terima bila hanya ada satu pihak yang ditahan.

Dia menyebut, harusnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga ikut bertanggung jawab atas insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

BACA JUGA:  Innalillahi! Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Total 135 Meningal Dunia

"Karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," ucapnya.

Hari ini, kata dia, korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan bertambah satu lagi menjadi 135 orang.

BACA JUGA:  Manajemen Arema FC Siap Beri Beasiswa Tragedi Kanjuruhan

"Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit ya untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujarnya.

Taufik mengaku bingung menjelaskan ke keluarga Haris terkait penahanan tersebut. Dirinya menyebut, ada beban mental yang harus ditanggung keluarga Haris.

"Saya ini posisi tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko," tutur dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM