Menohok! Presiden Madura United Sindir Komnas HAM

07 November 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Presiden Madura United Achsanul Qosasih angkat bicara mengomentari rekomendasi Komnas HAM terkait pembekuan sepak bola menyusul Tragadi Kanjuruhan.

"Dia tidak melihat dari perspektif bagaimana sepak bola ini bisa segera bergulir kembali. Dia tidak punya pertimbangan itu sama sekali," ujarnya, Senin (7/11).

Menurutnya, Komnas HAM dari hasil investigasinya hanya menekankan pada persoalan HAM. Tidak melihar unsur sepak bola secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Liga 1 Tak Jelas, Madura United Pulangkan Pemain Asing

Harusnya, rekomendasi yang dikeluarkan lebih pada jaminan pemenuhan hak-hak asasi manusia dapat terakomodir dalam sepak bola. Bukannya malah masuk ke ranah kompetisi atau sepak bola.

Achsanul menilai, masuknya Komnas HAM ke ranah kompetisinya sudah sangat terlalu jauh.

BACA JUGA:  Tegas! Madura United Tolak Sistem Sentralisasi dan Gelembung Liga 1

"Komnas HAM mestinya merekomendasikan, misalnya, demi keamanan penonton maka dalam menggelar kompetisi sepak bola harus memperhatikan apakah itu jam tayangnya atau instrumen-instrumen lain. Bukan sepak bolanya," kata Achsanul.

"Kalau begini bisa dibilang Komnas HAM agak offside lah," Achsanul.

BACA JUGA:  Madura United Tegas Minta LIB dan PSSI Tak Asal-Asalan Buat Jadwal Liga 1

Sementara itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar mengingatkan Komnas HAM tidak gegabah mengeluarkan keputusan.

Sepak bola, kata Umuh bukan hanya skeadar olahraga. Lebih dari itu, sepak bola menjadi tempat silaturahmi dan mempersatukan bangsa.

"Banyak yang menggantungkan hidup juga ke sepak bola. Kalau sampai dihentikan, bagaimana?" kata Umuh.

"Kalau sampai FIFA turun (tangan), kita dibekukan (karena melihat ada intervensi dari rekomendasi ini), di-banned delapan tahun, nangis semua. Nangis semua. Mau jadi apa?" papar Umuh. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM