GenPI.co Jatim - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memperbolehkan Novita Ramadhani korban Tragedi Kanjuruhan pulang.
Dia tercatat sebagai pasien terakhir korban Tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang.
"Kemarin (Senin, 21 November 2022) sudah dipulangkan, kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Kepala Sub Bagian Humas RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo.
Dony menjelaskan, pasien tersebut kondisinya sudah membaik sehingga tim dokter memperbolehkan warga Kabupaten Malang itu untuk pulang ke kediamannya. Pasien itu menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari di RSUD Saiful Anwar Malang.
"Kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari," ujarnya.
Lebih lanjut Dony menjelaskan, kondisi pasien 18 tahun itu sudah pulih dan secara berkala Novita tetap harus melakukan pemeriksaan di RSSA Malang.
"Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien Tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua," jelasnya.
Sekadar informasi, Novita mulai dirawat di RSSA Malang sejak Minggu 2 Oktober 2022 atau sehari setelah Tragedi Kanjuruhan.
Selama menjalani perawatan, Novita sempat dibawa ke ICU.
Novita Ramadhani merupakan warga Desa Segareng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News