GenPI.co Jatim - Arema FC resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai kandang mereka dalam lanjutan putaran dua Liga 1 2022-2023.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan sudah mempertimbangkan menjadikan Stadion Sultan Agung sebagai kandang.
"Sebenarnya ada beberapa pilihan, tapi akhirnya kami putuskan untuk mengajukan Stadion Sultan Agung sebagai home base di putaran kedua Liga 1," katanya, Selasa (3/1).
Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi hukuman sanksi Komdis PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang saat laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022.
Komdis memberikan sanksi kepada Singo Edan, yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 km dari kandang hingga akhir musim.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News