GenPI.co Jatim - Arema FC terancam harus mencari kandang lagi. Pasalnya, Pemkab Bantul belum memberikan lampu hijau kepada tim berjuluk Singo Edan itu untuk memakai Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai homebase.
Diketahui, anak asuh Javier Roca tersebut berencana memakai Stadion Sultan Agung (SSA) untuk laga kandang pada putaran kedua Liga 1 2022/2023.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengaku telah menerima surat dari Arema FC untuk permohonan penggunaan stadion. Namun, pihaknya belum mengizinkannya.
"Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemkab Bantul belum bisa mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai markas (kandang) pada
putaran kedua Liga 1 periode 2022-2023," katanya, Senin (9/1).
Dia menjelaskan, sebenarnya Stadion Sultan Agung boleh untuk latihan klub sepak bola luar Bantul. Namun, stadion tersebut juga digunakan sebagai pusat kegiatan masyarakat yang ingin berolahraga.
"Hanya saja, kami pertimbangkan beberapa hal, karena ada juga surat yang masuk, yang intinya kita juga harus mengapresiasi atau mendengarkan aspirasi dari klub maupun dari suporter atau dari masyarakat," ungkapnya.
Masuknya surat dari masyarakat tersebut menjadi pertimbangan. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi bersama Polres dan pemerintah daerah agar keputusan yang diambil bisa berjalan baik dan kondusif.
"Karena itu, untuk sementara ini kita berkoordinasi juga dengan manajemen Arema FC. Kami belum bisa mengizinkan, kalau surat dari Arema itu kami terima bulan kemarin (Desember 2022, red)," katanya.
Dia menyampaikan, pihak Arema FC merespons secara baik dan memaklumi kondisi tersebut.
"Kami sudah komunikasi, dari mereka tanggapan tidak apa-apa, memang sifatnya kan permohonan, ya kami sarankan untuk bisa ambil lokasi di tempat lain dulu," katanya.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta Disdikpora menimbang dengan benar keputusan terkait pemanfaatan Stadion Sultan Agung sebagai kandang Arema FC.
Dia berpesan agar mengkaji mudharat dan manfaatnya dan tidak terburu-buru mengizinkan, sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau ditolak bagaimana, kalau diizinkan bagaimana. Saya melihat, mendengar beberapa penolakan dari sebagian masyarakat Bantul, penolakan itu kan punya alasan, punya pertimbangan. Saya minta Pak Isdarmoko untuk melakukan kajian cepat atas aspirasi sebagian warga Bantul," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News