GenPI.co Jatim - Persebaya urung melakoni laga perdana putaran kedua Liga 1 2022/2023 melawan Persikabo 1973 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu (14/1).
Pasalnya, tim berjuluk Green Force itu belum mendapat izin dari pihak keamanan setempat.
“Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022. Yakni pengurusan izin minimal 14 hari,” kata Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman dikutip dari Ngopibareng.id, Kamis (12/1).
Ram menyinggung PT Liga Indonesia Baru (LIB). Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak semata kesalahan klub, karena baru menerima jadwal pada 2 Januari 2023.
“Kami baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima,” kata Ram.
Sebenarnya, kata Ram, Persebaya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menyelenggarakan pertandingan.
Pihaknya telah mengantongi izin mulai dari dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion, serta izin wilayah dari Desa, Camat, Koramil, dan Polsek Kebomas.
“Sebetulnya secara persiapan sudah lumayan siap. Semua sudah kantongi. Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi rakor memutuskan seperti itu. Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,” kata dia.
Polda Jatim disebut tengah menjelaskan situasi yang ada ke Mabes Polri dan membantu proses penundaan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News