Persebaya Tunggu Jawaban Pemkot Sewa GBT dan G10N

18 Maret 2021 09:00

Jatim.GenPI.co - Persebaya sudah berkirim sudah ke Pemkot Surabaya untuk penyewaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N).

Hal ini dilakukan klub berjuluk Green Force karena GBT merupakan home base dan G10N untuk latihan mereka.

BACA JUGA: 2 Pemain Madura Baru Gabung, RD Berharap Segera Samakan Chemistry

Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan surat yang sudah dikirim itu adalah untuk meminta jawaban dari pemkot mengenai izin sewa dua stadion.

Dimana sebelumnya mereka sudah mendapatkan lampu hijau dari wali kota terdahulu, Whisnu Sakti Buana.

Surat permohonan izin menyewa dua stadion itu sudah dikirim pada Senin (15/3) yang lalu, itu adalah surat kedua dimana sebelumnya tertanggal 3 Maret belum dibalas.

”Surat pertama pada 3 Maret belum dibalas pihak Pemkot Surabaya. Karena itu, kami berkirim surat lagi,” kata Sekretaris Persebaya Ram Surahman.

”Dengan surat kedua ini, kami berharap bisa mendapatkan jawaban tertulis dan izin penyewaan dari pemkot,” lanjutnya dilansir dari website Persebaya.id.

Menurut Ram, Persebaya saat ini harus berpindah-pindah lokasi latihan di Sidoarjo maupun Surabaya, karena belum ada kejelasan soal sewa G10N.

Izin pemkot terkait GBT juga sangat penting bagi Persebaya, terkait dengan licensing AFC yang biasanya akan dijalankan bersamaan dengan dimulainya liga.

Lolos Licensing AFC sangat dibutuhkan Persebaya untuk bisa berlaga di kejuaraan internasional yang diselenggarakan federasi sepak bola Asia.

BACA JUGA: Demerson dan Zah Rahan Gabung Persela

Selain itu jika Persebaya bisa menggelar latihan di Stadion G10N, bakal sangat bagus terlebih saat ini skuat diisi dengan materi pemain muda.

Maka secara tidak langsung dapat mengenalkan nilai sejarah klub yang mereka bela, dari sana akan tumbuh rasa bangga membela Persebaya Surabaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM