Jatim.GenPI.co - Operator kompetisi Liga 1 PT LIB mewajibkan vaksinasi dua kali terhadap pemain yang bakal membela klubnya di kompetisi liga.
Vaksinasi dua dosis tersebut, merupakan syarat wajib bagi semua klub Liga 1.
"Untuk vaksin kita harus 2 kali tidak dapat ditawar dan negoisasi," kata Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita melalui siaran zoom meeting, Selasa (31/8).
Persyaratan tak dikhususkan bagi pemain lokal saja, namun pemain asing juga masuk dalam cakupan regulasi.
Nantinya, hanya data pemain lokal yang sudah menjalani vaksin akan dimasukkan ke aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk pemain asing akan didata secara manual oleh PT LIB dan datanya tidak masuk dalam aplikasi PeduliLindungi, lantaran mereka tak memiliki kartu identitas atau KTP.
"Beda kasus untuk pemain asing yang sudah dua kali vaksin, namun data mereka belum masuk maka kita akan bantu pendataan secara manual karena memang mereka tidak memiliki NIK. Kita bisa minta dokumen lengkap, paspor dan bukti vaksin kedua baru kita bisa putuskan mereka bisa bermain," terangnya.
Kabar ini pun menjadi kurang baik bagi Persebaya Surabaya, salah satu tim peserta Liga 1.
Sebab, Green Force baru saja memberikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada empat pemain asingnya.
Praktis apabila ada aturan seperti ini, tim Aji Santoso tersebut bakal tak dapat diperkuat pemain asingnya. Khususnya di awal pertandingan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News