Dok! PSSI Hukum Wasit yang Pimpin Laga Persebaya vs Persela

05 November 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - PSSI mengumumkan sanksi terhadap wasit yang memimpin laga Persebaya vs Persela, Musthofa Umarella.

Ketua Komite Wasit PSSI mengatakan, untuk sementara waktu wasit asal Jakarta tersebut diistirahatkan.

Musthofa tidak diizinkan lebih untuk memimpin pertandingan di Liga 1 maupun Liga 2.

BACA JUGA:  Cetak Gol Lebih Dulu, Kunci Sukses Persebaya Bungkam Persiraja

“Wasit Musthofa akan kami istirahatkan. Tidak boleh memimpin pertandingan Liga 1 maupun Liga 2,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (4/11).

Keputusan tersebut diberikan setalah evaluasi dan menimbang sejumlah masukan. Termasuk menganalisa rekaman pertandingan dari host broadcast.

BACA JUGA:  Arema vs Persebaya, Bruno Siap Tampil

Ada kesalahan yang mendasar saat ia memimpin. Karena itu, kami parkir dulu,” kata dia.

Sebelumnya, Persebaya telah mengirimm surat resmi kepada PSSI. Tim asal Surabaya itu memprotes keras kepemimpinan wasit Musthofa.

BACA JUGA:  Bonek Totalitas Dukung Persebaya, Manajemen Angkat Topi

Dua poin protes Persebaya, pertama soal gol tendangan bebas Jose Wilkson yang terlihat dalam tayangan ulang telah melewati garis gawang.

Harusnya wasit dan asisten wasit bisa melihat jelas karena pandangan tidak terhalang.

Kedua, disahkannya gol striker Persela Ivan Carlos beberapa detik setelah kejadian ini. Padahal posisi Ivan Carlos sagat jelas terlihat offside.

“Semua sudah kita pelajari, dan keputusannya seperti itu,” tegasnya.

Ahmad Riyadh mengaku tidak bisa melihat detail hukuman yang diberikan, karena ada regulasi yang membatasi.

"Berapa lama wasit ini harus istirahat. Yang pasti, keputusan sudah kami ambil,” tegasnya.

PSSI memang sedikit lama untuk mengambil keputusan. Riyadh menyebut, perlu waktu dan harus berhati-hati.

“Jangan sampai kita menghukum yang tak bersalah. Dholim. Kita pertimbangkan semua sisi sebelum mengambil keputusan. Insya allah ini yang terbaik,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM