GenPI.co Jatim - Seteru bos MS Glow Shandy Purnamasari yang juga Crazy Rich malang dengan selebritas Nikita Mirzani terus berlanjut.
Kabar terbaru, istri Gilang Widya Pramana itu melaporkan Nikita ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Shandy tersebut terigestrasi dengan nomor 0159/III/2022/Bareskrim tertanggal 31 Maret 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pengusaha asal Malang tersebut melaporkan Nikita dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," kata Nurul saat ditemui di Mabes Polri dikutip JPNN.com, Rabu (7/9).
Dia menyebut, Shandy melaporkan unggahan Nikita di media sosial dengan kurun waktu 11-26 Maret 2022.
Pelapor merasa pernyataan yang diunggah di media sosial telah merusak nama Shandy dan suaminya Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99.
"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali mencemarkan nama baik terhadap korban GWP dan SP," katanya.
Nikita dalam laporan tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atas laporan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News