Terseret Kasus Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polresta Malang Kota

08 Maret 2023 10:30

GenPI.co Jatim - Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya diamankan Polresta Malang Kota. Founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) ditahan atas dugaan investasi bodong.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan pemilik nama asli Wahyu Saptian Dyfrig tersebut.

"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kombes Budi Hermanto pada Selasa (7/3).

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Temukan Film Favorit, Anime Asal Jepang

Buher, sapaan akrabnya belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait dengan penangkapan Wahyu Kenzo.

"Menunggu besok (detail pengungkapan) akan dirilis Kapolda terkait kasus Robat Trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Polresta Malang. Besok Rabu, 8 Maret 2023, di Polda Jatim," katanya.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Borong Dagangan Ibu Penjual Nasi Bungkus Buat Berobat Anak

Sebelumnya, tersangka yang merupakan salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan kasus investasi bodong.

Laporan dengan nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM itu sebenarnya sudah lama, namun baru sekarang ditangkap.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Ingatkan 3 Hal Penting Mengelola Uang Bisnis, Ayo Catat!

Diketahui, sebanyak 141 investor menjadi korban dari robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Tak hanya itu, para korban juga membuat grup Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang. (jlo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM