3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi

10 Maret 2023 20:05

GenPI.co Jatim - Aset Wahyu Kenzo berupa tiga unit mobil disita oleh Polisi, setelah Crazy Rich Surabaya ini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya juga terus menggali informasi harta atau aset apa saja yang dimiliki tersangka yang memiliki nama lengkap Dinas Wahyu Saptian.

"Kami mencoba menggali aset-aset yang dimiliki tersangka secara persuasif," kata Budi, Jumat (10/3).

BACA JUGA:  Terseret Kasus Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polresta Malang Kota

Dia menjelaskan, aset Wahyu Kenzo yang saat ini diserahkan ke penyidik Polres Malang Kota berupa tiga unit kendaraan roda empat.

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah.

BACA JUGA:  Kronologi Korban Penipuan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Rugi Rp 6 Miliar

"Kami sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan melakukan penggeledahan bersama tersangka, supaya kasus ini semakin terang," jelasnya.

Polres Malang Kota dalam waktu dekat bakal melakukan inventarisasi aset yang dimiliki tersangka Wahyu Kenzo.

BACA JUGA:  Profil Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Tersangka Dugaan Penipuan Robot Trading

"Kita harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa," ujarnya.

Budi menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan ternyata sewa berarti tidak bisa dijadikan aset oleh polisi.

"Sementara kalau aset harus didalami terlebih dahulu," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM