GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap melaporkan oknum ASN yang terlibat praktik pungli.
"Saya pastikan tidak ada celah bagi oknum ASN yang terlibat pungli," kata Eri Cahyadi, Kamis (2/2).
Lanjutnya, pemkot saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap olnjm ASN tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai, selanjutnya sanksi berat diberikan kepada oknum terlibat pungli itu.
"Itu yang di Bangkingan. Sudah dilakukan pemeriksaan, Insyaallah berproses dan segera keluar sanksi yang berat," tegasnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, sanksi berat itu berupa penurunan jabatan dan penurunan pangkat.
"Jadi ada dua sanksi berat yang sesuai dengan PP," ujar Eri Cahyadi.
Sementara itu mengenai pungli tenaga kontrak, saat ini sudah dilakukan pelaporan ke Kejari Surabaya.
Setelah pelaporan, dia berharap Kejari memproses cepat kasus itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News