Lowongan Kerja Waskita Karya, ini Persyaratan Lengkapnya

Lowongan Kerja Waskita Karya, ini Persyaratan Lengkapnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi lowongan pekerjaan. Foto: Evanto Elements.

GenPI.co Jatim - Lowongan kerja Waskita Karya. BUMN ini membuka kesempatan berkarir untuk ditempatkan disejumlah posisi.

Lowongan BUMN ini dibuka mulai 8-16 maret 2022. Buruan daftar sebelum ditutup. Pendaftaran Waskita Karya karir ini bisa melalui https://www.waskita.co.id/sdm/kesempatan-berkarir/.

Berikut ini posisi yang dibutuhkan dan persyaratannya dikutip dari Instagram resmi @waskita_karya.

BACA JUGA:  Lowongan Bank Mandiri Surabaya, Berikut Persyaratannya

I. Management Trainee

1. Lulusan S1 atau S2 dari universitas terkemuka dengan Akreditasi A.
2. IPK minimal 3,00 (PTN) atau minimal 3,25 (PTS) dari skala 4,00.
3. Berusia maksimal 25 tahun bagi lulusan S1 atau 28 tahun bagi lulusan S2 pada 31 Desember 2022.
4. Diutamakan berasal dari fakultas/jurusan: Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Elektro, Teknik Arsitektur, Manajemen SDM, Psikologi, Akuntansi, dan Hukum.
5. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
7. Bersedia menandatangi Surat Perjanjian dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Gresik, Buruan Masukkan Lamaran

II. Vocational Recruitment

1. Lulusan D3 atau D4 dari universitas terkemuka dengan Akreditasi A.
2. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
3. Berusia maksimal 25 tahun pada 31 Desember 2022.
4. Diutamakan berasal dari fakultas/jurusan: Teknik Geodesi, Teknik Elektro, dan Pajak.
5. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
7. Bersedia menandatangi Surat Perjanjian dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Kediri Lulusan SMA Terbaru

Perhatian, PT Waskita Karya (Persero)Tbk tidak memunguut biaya dan tidak berkerja sama dengan biro tour dan travel manapu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya