Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar, Berikut Daftar Harganya

Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar, Berikut Daftar Harganya - GenPI.co JATIM
Warga antusias membeli minyak goreng pada saat operasi pasar yang digelar Dinas Perdagangan (Disdag) di salah satu kecamatan di Kota Surabaya, Jumat (3/12/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya melalui dinas perdagangan (disdag) menggelar operasi pasar untuk mengontrol harga minyak goreng.

Operasi pasar dilakukan di setiap kecamatan mulai 1-23 Desember 2021.

Kepala Disdag Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, operasi pasar ini untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama jelang Natal dan tahun baru.

BACA JUGA:  Armuji: Operasi Pasar di Surabaya Tepat Sasaran, Ini Alasannya

"Kami menggelar operasi pasar di dua kecamatan setiap harinya. Kemudian untuk sembako atau bahan pokok yang ada pada kegiatan operasi pasar, disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga," kata Wiwiek, Sabtu (5/12).

Sejumlah harga bahan pokok yang dijual di operasi pasar tersebut yakni, cabai rawit Rp 4.500 per ons, bawang putih Rp 12.500 per setengah kg, bawang merah Rp 8.000 per setengah kg.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Surabaya Operasi Pasar Ramadan

Kemudian minyak goreng Rp 17.500 per liter, gula pasir Rp 11.600 per 1 kg, telur ayam Rp 18.500 per 1 kg, dan beras palur Rp 45.500 per 5 kg.

"Harga pada operasi pasar per liternya untuk kemasan minyak sederhana, kami menjual Rp17.500 karena di pasaran sudah mencapai angka Rp18. 500 per liternya," katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Blitar Gelar Operasi Pasar Murah, Catat Tanggalnya

Kepala Bidang Distribusi Disdag Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menambahkan, warga dibatasi hanya bisa membeli masing-masing komoditas maksimal 2 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya