4 Penyandang Disabilitas Gabung Polresta Malang Kota, Keren

4 Penyandang Disabilitas Gabung Polresta Malang Kota, Keren - GenPI.co JATIM
Penandatanganan kontrak kerja bersama rekan disabilitas di Polresta Malang Kota. (Foto: Humas Polresta Malang Kota).

GenPI.co Jatim - Seluruh elemen masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, seperti halnya para penyandang disabilitas.

Polresta Malang Kota mengangkat empat penyandang disabilitas untuk bekerja di Mapolresta Malang.

Keempat penyandang disabilitas itu adalah Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya, Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani dan Fany Akbar. Keempatnya akan segera ditempatkan di bidang keilmuannya masing-masing.

BACA JUGA:  Dikabarkan Meninggal, ini Tanggapan Mohammad Nuh

“Kehadiran rekan-rekan disabilitas diharapkan mampu memberikan motivasi bagi internal Polresta Malang Kota. Keterbatasan bukan menjadi penghalang, tetapi dapat dijadikan peluang untuk bekerja lebih baik,” ucap Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto, Jumat (4/3).

Keempatnya dipilih karena memiliki kemampuan dalam bidang kehumasan dan keuangan. Seperti Fany Akbar dan Rara Lingga Mardiani yang pandai dalam bidang desain grafis dan narasi. Sedangkan Ni Putu akan ditempatkan di administrasi dan Fatrullah pada bagian SKCK.

BACA JUGA:  Kota Malang Digerojok Dana Perbaiki Sanitasi, Segini Jumlahnya

Dengan adanya rekan disabilitas ini, Buher, sapaan akrabnya, ingin memberikan ruang untuk mengembangkan ide dan kreatifitas apa yang dimiliki rekan disabilitas. Harapannya juga dapat memberikan motivasi pada seluruh personel Polri.

Sementara, perwakilan rekan disabilitas Rara Lingga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Buher karena telah memberi kesempatan mereka untuk bekerja di Mapolresta Malang Kota.

BACA JUGA:  Ramai Kasus Beda Hasil Swab, ini Jawaban Lab Kota Malang

“Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk berkontribusi langsung, kami akan memberikan kinerja yang terbaik,” ucap Rara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya