Bupati Malang Persilahkan Tarawih, Buka Puasa Bersama Tak boleh

Bupati Malang Persilahkan Tarawih, Buka Puasa Bersama Tak boleh - GenPI.co JATIM
Bupati Malang Sanusi. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Salat tarawih berjamaah selama Ramadan sudah dapat dilakukan secara penuh di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, Sanusi memastikan bahwa masyarakat boleh menggelar tarawih berjamaah pada puasa Ramadan 2022 ini.

Dirinya juga menyebut bahwa di dalam pelaksanaannya nanti tidak akan menerbitkan aturan khusus terkait pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Jadi Syarat Mudik, Ribuan Warga di Kota Malang Antre

"Ya nanti yang tarawih boleh, dan salat Ied boleh. Kalau surat edaran tergantung nanti. Karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan," ujar Sanusi, Sabtu (26/3).

Nah, meskipun tarawih sudah mendapatkan lampu hijau bisa digelar berjamaah di masjid, pihaknya masih melarang kegiatan mengumpulkan massa yang terlalu banyak, seperti buka puasa bersama.

BACA JUGA:  Polres Malang Gencar Vaksin Jelang Ramadan, Lansia Jadi Prioritas

Selain itu kebijakan tarawih juga sudah diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dia juga telah mempersilakan umat Islam untuk menggelar tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan 2022 ini.

Meskipun begitu, dirinya mengingatan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Jatim Park Grup Beri Tiket Gratis untuk Peserta Vaksin, Buruan!

Selain itu pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun dengan syarat telah mendapat vaksin lengkap dan telah mendapat dosis booster atau dosis ketiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya