Pajak Kota Malang Naik di Libur Lebaran, 3 Sektor ini Terbanyak

Pajak Kota Malang Naik di Libur Lebaran, 3 Sektor ini Terbanyak - GenPI.co JATIM
Pusat perbelanjaan jadi penyumbang pajak daerah Kota Malang. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

“Total semua Rp148,6 M dari 24,5 persen. Cuma 10 hari peningkatannya berapa masih belum tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, di Kota Malang tidak memiliki pajak tempat pariwisata. Namun, lebih kepada pajak hiburan.

Pajak tersebut di dapat dari berbagai event yang diadakan di Kota Malang, lalu tempat bermain anak yang berada di Mal. Sementara untuk pajak hiburan di Kota Malang sendiri dikenakan sebesar 15 persen.

BACA JUGA:  SSF Surabaya Hadir Lagi, Pesta Diskon!

“Di Kota Malang ini lebih kepada event ya, jadi kami tidak ada pajak pariwisata. 10 hari teman-teman saya piketkan di event baju distro pajaknya dapat 60 juta. Saat ini juga sedang kordinasi dengan Dinas Pariwisata ya agar ada event-event besar di Kota Malang,” jelasnya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya