Kami Merasa Bersalah, Kata Ketua DPRD Kota Malang

Kami Merasa Bersalah, Kata Ketua DPRD Kota Malang - GenPI.co JATIM
Penutupan jembatan Tunggulmas menjadi problematika baru (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyoroti Jembatan Tunggulmas.

Jembatan dengan panjang 314 meter itu memunculkan masalah berupa kemacetan dan sudah ditutup sejak Ramadan.

“Untuk penganggaran pembangunan jembatan Tunggulmas ini dilakukan saat kami belum menjabat, dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu juga oleh dewan sebelumnya,” jelas Made saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Jembatan Lembah Dieng Malang Terputus Total

Dia mengatakan, saat pembahasan KUA PPAS itu legal drafting Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sudah ditentukan di lokasi pembangunan jembatan.

Namun, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti karena adanya masalah dewan pada saat itu. Kemudian di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 muncul, sehingga pihaknya memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan itu.

BACA JUGA:  Skema Baru, Jembatan Tunggulmas Malang Kemungkinan jadi Satu Arah

“Seharusnya jembatan dikerjakan 2022 tapi karena recofusing maka dikerjakan tahun 2021, dan setelah diresmikan muncul masalah baru yaitu kemacetan,” imbuhnya.

Made mengaku sempat menanyakan terkait izin amdal lalin pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih belum juga turun.

“Kami sedang mengejar itu, anggaran sebesar itu kajian kok tidak lengkap," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya