Pelonggaran Pakai Masker, Dinkes Kota Malang Ingatkan Prokes

Pelonggaran Pakai Masker, Dinkes Kota Malang Ingatkan Prokes - GenPI.co JATIM
Penggunaan masker di ruang publik sudah mulai dilonggarkan oleh pemerintah pusat, dengan demikian banyak masyarakat yang masih ragu akan keputusan tersebut. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat sudah mengumumkan pelonggaran memakai masker disejumlah tempat, selama pandemi covid-19.

Meskipun sudah ada pengumuman pelonggaran memakai masker dari pemerintah pusat, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengingatkan tetap waspda.

Pihaknya mengatakan, meskipun sudah ada pelonggaran memakai masker, peluang masyarakat terpapar virus covid-19 masih ada. Maka dari itu protokol kesehatan (prokes) wajib dilakukan.

BACA JUGA:  Harga Telur Tak Stabil, Pedagang di Surabaya Pusing

"Tidak hanya lepas masker. Pertama potensi penularan terjadi tempat keramaian seberapa banyak orang yang tidak memakai masker terutama untuk kegiatan tatap muka," ucap dr Husnul saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Jumat (20/5).

Pihaknya mengatakan, penyebab penularan covid-19 kembali melonjak bukan hanya dari pelonggaran penggunaan masker, melainkan banyak faktor lainnya, seperti kondisi badan tidak fit, tidak menggunakan masker ketika sakit, maupun tidak menerapkan pola hidup sehat.

BACA JUGA:  Safira Ika Putri, Bidadari Eks Arema, Cantik dan Berprestasi

Sebagai antisipasi lonjakan kasus pihaknya telah menyiapkan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Malang. Mulai dari enam puskesmas, 90 klinik dan 26 Rumah Sakit yang ada di Kota Malang.

"Memang kondisi covid-19 sudah melandai tetapi masyarakat harus tetap waspada," imbuhnya.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Malang Umumkan Kabar Baik Covid-19

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Sukun Roisyatul menuturkan rasa khawatirnya ketika ada aturan kelonggaran masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya