Polisi Tak Mau Buru-Buru Umumkan Tersangka Insiden Kenpark

Polisi Tak Mau Buru-Buru Umumkan Tersangka Insiden Kenpark - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Wahana seluncuran di Kenjeran Park yang ambruk. Foto: Ananto Pradana/genpi.co Jatim.

GenPI.co Jatim - Polisi tak mau buru-buru mengumumkan tersangka atas insiden ambrolnya perosotan kolam renang Kenjeran Park (KenPark).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan potensi adanya tersangka masih menunggu kelengkapan semua pemeriksaan.

Kelengkapan pemeriksaan itu berupa pernyataan saksi, korban, dan hasil laboratorium forensik (labfor).

BACA JUGA:  Harga Pupuk Mahal, Petani Jatim Pilih Organik

"Masih ada dua orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Arief, Sabtu (21/5).

Lanjutnya, dua orang tersebut belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan hasil labfor rencananya baru diterima pada Senin (23/5).

BACA JUGA:  Bangga! Penanganan Sampah di Sidoarjo Dilirik Dubes Swiss

"Semoga dalam waktu dekat kami bisa menerima hasil labfor tersebut," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi dengan rincian enam dari korban dan delapan pihak manajemen Kenpark.

BACA JUGA:  Alumnus Undika Manfaatkan Limbah untuk Alat Membatik, Kreatif!

"Jumat kemarin kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban yang sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan," jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tak Mau Buru-Buru Tetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark, Polisi Beralasan Begini Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Tak Mau Buru-Buru Tetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark, Polisi Beralasan Begini", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/14423/tak-mau-buru-buru-tetapkan-tersangka-ambrolnya-perosotan-kenpark-polisi-beralasan-begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya