AS Kaget, Kamar Kosnya di Surabaya Digerebek Tengah Malam

AS Kaget, Kamar Kosnya di Surabaya Digerebek Tengah Malam - GenPI.co JATIM
AS (27) membeli tiga jenis narkoba untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

GenPI.co Jatim - Pria berinisial AS (27) tak pernah menyangka jika yang menggedor pintu rumah kosnya di Jalan Dukuh Kupang Surabaya merupakan polisi.

Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebeknya pada Kamis (21/4) dini hari pukul 00.15 WIB. AS ditangkap atas kepemilikan tiga jenis narkoba.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami menindaklanjutinya dengan menggerebek rumah pelaku. Ditemukan sabu-sabu, ekstasi, dan pil Trihexipenidyl," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (23/5).

BACA JUGA:  Sopir Taksi di Surabaya Pendapatannya Naik Usai Viral

Hasil penggeledahan tersebut disita 3,82 gram sabu-sabu, empat butir pil ekstasi logo mercy, dan 19 strip Trihexyphenidyl.

"Barang bukti tersebut kami dapat di atas meja kosmetik milik pelaku. Selain itu, menyita timbangan elektrik, buku catatan, dua bendel plastik klip, dan boneka beruang," katanya.

BACA JUGA:  Duh, Ratusan Kucing di Surabaya Dibiarkan Terlantar dalam Ruko

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari pria berinisial SK (DPO) pada Maret akhir 2022.

"Pengakuannya sudah lima kali membeli dari SK, yang sabu-sabu beli lima gram dan pil ekstasi empat kali. Transaksinya dilakukan di kawasan Ngagel, Surabaya sekitar enam bulan lalu," katanya.

BACA JUGA:  Hore! CFD Surabaya Kembali Digelar, Cek Lokasinya

Tersangka membeli tiga jenis nasrkoba tersebut untuk dijual dan dikonsumsi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tengah Malam, Polisi Menggerebek Indekos di Dukuh Kupang, Ada Boneka Mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya