Terduga Teroris di Malang Rencanakan Bom Bunuh Diri

Terduga Teroris di Malang Rencanakan Bom Bunuh Diri - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Densus 88 mengamankan seorang mahasiswa yang diduga terlibat kelompok teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co Jatim - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa terduga teroris di Kota Malang, Senin (23/5).

Diduga tersangka tindak pidana terorisme tersebut merupakan pendukung dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Densus 88 Bergerak di Malang, Ketua RW Ungkap Sebuah Kejadian

Dia menjelaskan, tersangka ini ditangkap pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut juga disertakan cukup bukti tekait dengan keterlibatan tersangka dalam aksi tindak pidana terorisme.

Ramadhan mengungkapkan, tersangka ini dituding terlibat dalam membantu kegiatan ISIS di Indonesia.

BACA JUGA:  Isi Kamar Terduga Teroris di Malang Mengejutkan, Beberapa Disita

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," katanya.

Tersangka IA juga diketahui melakukan komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka kelompok Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap sebelumnya.

BACA JUGA:  Densus 88 Geledah Rumah Kos Terduga Teroris di Malang

"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya