Khofifah Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya

Khofifah Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor (Foto ANTARA/Dok)

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jatim memberi potongan terhadap wajib pajak pemilik kendaraan bermotor melalui proram Diskon Ramadan. 

Untuk kendaraan roda dua berlaku pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen. Sedangkan pemilik roda empat dikenakan diskon 5 persen. 

BACA JUGA: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya Mencapai 78 Persen

Keringanan pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga berlaku pada progam ini 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program ini diberikan mulai 20 April hingga 24 Juni mendatang. 

Ia berharap melalu Diskon Ramadan ini dapat meringankan masyarakat. 

“Tahun lalu kami juga telah memberikan insentif pajak berupa diskon corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar," ujar Khofifah dalam siaran pers yang diterima Genpi, Senin (19/4). 

Selain itu, kata dia, diharapkan dengan pemberian diskon ini mendorong gairah pembayaran pajak di Jatim. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya