Penertiban Bantaran Rel Kereta Api Jadi Masalah, Kata Pengamat

Penertiban Bantaran Rel Kereta Api Jadi Masalah, Kata Pengamat - GenPI.co JATIM
Pemindahan masyarakat dari bantaran rel kereta api di Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang sulit kata pengamat. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Penertiban kawasan Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen harus dipikirkan secara matang. Hal ini dikarenakan, wilayah itu terdapat banyak masyarakat yang mendirikan bangunan di pinggiran rel kereta api di atas lahan milik PT KAI.

Pengamat sosial Universitas Brawijaya (UB)Lutfi Amiruddin menuturkan, penertiban kawasan tersebut bisa berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan Kota Malang.

Lanjutnya, sejauh ini masyarakat masih belum mengetahui tinggal dimana dan harus bagaimana ketika benar-benar digusur.

"Sebenarnya ini masalah klasik. Mengingat lahan sekitaran stasiun dan rel kereta api menjadi salah satu pusat industri. Menertibkan masyarakat di kawasan Comboran (Sukoharjo, red) bukan hal mudah memang," kata Lutfi kepada GenPI.co Jatim, Sabtu (25/6).

BACA JUGA:  Mengagumkan! Penjualan SBR011 BRI Sentuh Rp1,5 Triliun

Dosen Sosiologi ini menilai, PT KAI memang harus menggusur masyarakat setempat, maka harus dipastikan bahwa tidak ada risiko pemiskinan agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Artihya, hak-hak dasar masyarakat Kelurahan Sukoharjo harus dipenuhi oleh pemerintah dan PT KAI.

"Karena penggusuran ini juga rawan konflik. Baik vertikal maupun horizontal. Hak dasar seperti listrik, air bersih, pemukiman layak huni dan sebagainya itu harus terpenuhi terlebih dahulu," imbuhnya.

BACA JUGA:  Menteri LHK Siti Nurbaya Jadi Guru Besar Universitas Brawijaya

Menurutnya, setelah hak-hak dasar tersebut terpenuhi baru PT KAI dan pemerintah setempat mampu memberikan solusi lain seperti kompensasi, meski dalam hal ini dipastikan belum tentu cukup bagi masyarakat setempat.

Kemudian dari pengamatannya, pemindahan masyarakat di lokasi baru juga bisa membuat masalah baru di lingkungan sosial.

BACA JUGA:  Auranya Kuat, Suara Bidadari Cantik Bikin Adem

Hal ini dikarenakan, dari pengamatannya, menggusur masyarakat atau memindahkannya secara paksa bukanlah perkara yang mudah. Menurutnya, masyarakt di Kelurahan Sukoharjo sudah hidup berpuluh-puluh tahun di kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya