Hore! 764 Guru di Kabupaten Pasuruan Terima SK PPPK

Hore! 764 Guru di Kabupaten Pasuruan Terima SK PPPK - GenPI.co JATIM
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyerahkan SK pengangkatan PPPK guru formasi tahun 2021. (ANTARA/HO-Pemkab Pasuruan)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 765 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap kedua.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta semua PPPK guru yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk bekerja sebaik mungkin serta melandasi diri dengan disiplin tinggi disertai loyalitas dan patuh pada aturan di birokrasi.

"Saya meminta agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai PPPK," katanya.

Bupati Irsyad Yusuf juga meminta kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berserta jajaran khususnya kepada sekolah, pengawas sekolah untuk selalui memantau dan mengevaluasi ASN-nya.

Hal ini dimaksudkan supaya kinerja ASN optimal sekaligus mereka yang disebutkan Bupati Irsyad Yusuf sebagai mentor yang baik.

"Saya minta untuk terus tingkatkan terus motivasi agar ASN dapat menjadi agen perubahan di semua sektor sesuai bidang tugas masing-masing. Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," katanya.

Kepala BKSDM Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menjelaskan PPPK guru ini adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi dari 2.693 calon PPPK yang mengikuti ujian.

Setelah menerima SK, mereka akan langsung menerima gaji pokok yang berasal dari APBN serta gaji melekat berupa tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan.

"Setelah menerima SK, para PPPK guru ini langsung menerima gaji dari negara atau pemerintah pusat plus tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan," katanya.

Sebagai informasi, jumlah awal PPPK guru tahap II sebenarnya 765 orang, namun ada satu orang yang meninggal dunia sehingga hanya 764 PPPK saja yang menerima SK.

"Ada satu orang yang meninggal dunia, sehingga dari yang awalnya 765 orang menjadi 764 PPPK guru yang menerima SK pengangkatan hari ini," katanya.

Ninuk menegaskan bahwa semua proses rekrutmen PPPK guru dilaksanakan oleh BKN RI melalui sistem dalam jaringan. Mulai dari proses pendaftaran akun, verifikasi berkas secara dalam jaringan, pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (cat) hingga pemberkasan.

"Semuanya dilaksanakan secara paperless, terbuka dan transparan, yang akhirnya tercetak sumber daya manusia yang berkualitas sesuai harapan Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan yang terpadu," katanya. (ant)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Tersangka Perkelahian PSHT vs Pagar Nusa

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya