Waspada PMK, Pedagang Hewan Kurban Buat Aturan Khusus

Waspada PMK, Pedagang Hewan Kurban Buat Aturan Khusus - GenPI.co JATIM
Pedagang hewan kurban di Surabaya menerapkan mekanisme ketat bagi para pembeli yang datang langsung ke lapak dagangan. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pedagang hewan kurban di Surabaya dilanda rasa khawatir dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sutikno salah seorang pedagang hewan kurban di Jalan Nginden Intan, Surabaya mengatakan, ketika ada pembeli dirinya selalu menanyakan apakah telah mengunjungi lapak hewan ternak lain.

Apabila mendapati adanya pembeli yang baru saja datang dari lapak lain, dirinya selalu meminta agar mereka menunggu di luar kandang.

BACA JUGA:  Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim, Khofifah Ibadah Haji

"Kalau ada (pembeli dari lapak lain, red) saya suruh tunggu depan pagar," kata Sutikno, Minggu (3/7).

Ketika menemui pembeli di depan pagar, dirinya juga menanyakan besaran budget pembelian hewan kurban yang dipersiapkan oleh pembeli.

BACA JUGA:  BRI Sukses Transformasi Digital, Sukses Raih Penghargaan

"Budget (pembelian hewan kurban) berapa, baru kami pilih. Ini metodenya gitu," jelasnya.

Soal izin pendirian lapak hewan kurban Sutikno menyebut, dia sudah mengantongi izin dari RT, RW dan kecamatan setempat. Selain, lampu hijau juga telah didapatkan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Surabaya, Lokasi Strategis, Cek Harganya

Hewan kurban dagangannya juga dipastikan sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya