Polisi Tangkap Dimas Kanjengnya Banyuwangi, Rp260 Juta Raib

Polisi Tangkap Dimas Kanjengnya Banyuwangi, Rp260 Juta Raib - GenPI.co JATIM
Kanjeng Dimasnya Banyuwangi berinisial SH (kiri) yang menipu korban Rp 260 juta dengan modus bisa menggandakan uang Foto: Humas Polda Jatim.

Setelah obrolan melalui sambungan telepon, AM lalu mengantar W ke rumah SH. Di rumahnya, apabila ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp35 juta dan bakal digandakan menjadi Rp12 miliar.

“Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH karena korban kenalnya kepada AM,” lanjutnya.

Selanjutnya, uang Rp35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.

BACA JUGA:  20 SDN di Pamekasan Berdiri di Tanah Milik Pribadi, DPRD: Gawat

“Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp12 miliar,” terangnya.

Kemudian, SH meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan, Kepolisian Siap Kawal

“Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp260 juta,” ujar Budi. (mcr12/jpnn/genpi)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rp 260 Juta Raib dari Kanjeng Dimasnya Banyuwangi, Warga Purwoharjo Waspada Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Rp 260 Juta Raib dari Kanjeng Dimasnya Banyuwangi, Warga Purwoharjo Waspada", https://jatim.jpnn.com/kriminal/15902/rp-260-juta-raib-dari-kanjeng-dimasnya-banyuwangi-warga-purwoharjo-waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya