Duh! Pemkab Jember Tutup Sementara Semua Pasar Hewan

Duh! Pemkab Jember Tutup Sementara Semua Pasar Hewan - GenPI.co JATIM
Penutupan pasar hewan di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember (ANTARA/HO-Disperindag Jember)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan menutup sementara pasar hewan di wilayahnya untuk mengantisipasi wabah penyakit dan mulut (PMK).

"Berdasarkan Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat Wabah PMK," kata Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro, Selasa (26/7).

Dia menjelaskan, penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember itu sudah dilakukan sejak 22 Juli 2022 atau setelah Keputusan Bupati terbit.

BACA JUGA:  Lakukan Misi Sosial, Uraaa Cyclis Bersepeda Surabaya-Bali

"Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember, yakni Pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup," tuturnya.

Sementara kapan pasar hewan di Jember buka kembali, dia mengaku sampai waktu yang ditentukan atau setelah ada rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember.

BACA JUGA:  Mahasiswa UIN Maliki Demo, Protes Kebijakan UKT

"Kami masih belum tahu sampai kapan penutupan pasar hewan itu, namun kalau nantinya ada rencana dibuka kembali akan disosialisasikan kepada pedagang hewan," katanya.

Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengapresiasi keputusan Pemkab Jember yang menutup sementara pasar hewan.

BACA JUGA:  262 Pengendara di Kota Malang Ditilang, Roda Dua Paling Banyak

Hal ini dikarenakan di sana sudah ada 12 ribu ekor sapi yang sudah terpapar PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya