Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi

Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi - GenPI.co JATIM
Gus Samsudin melaporkan pesulap merah atau Marcel Radhival ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (3/8). Foto: Dok. Pribadi Luhur untuk JPNN.

GenPI.co Jatim - Gus Samsudin atau Samsudin Jadab mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival, Rabu (3/8).

Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Teguh Puji Wahono.

Teguh menyebut, laporan yang diajukan lantaran pesulap merah dianggap mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:  Gus Samsudin Ancam Polisikan Siapapun yang Sebut Dirinya Penipu

"Kami melaporkan Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Teguh di Polda Jawa Timur.

Marcel, kata Teguh, sudah menggiring opini publik melalui video yang diunggah melalui YouTube-nya, terkait praktik pengobatan Gus Samsudin yang disebut merupakan trik semata.

BACA JUGA:  6 Ketua DPAC Janji Setia Bantu Tingkatkan Kursi Demokrat Surabaya

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE," jelasnya.

Teguh mengaku, laporan yang dilayangkan juga menyertakan video yang diduga memuat pencemaran nama baik oleh pesulap merah di ranah sosial media.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Ragukan Busa Sungai Kalisari dari Limbah Rumah Tangga

Video itu dinilai sudah merusak nama baik Gus Samsudin, lantaran menyebut praktik pengobatan merupakan perbuatan penipaun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya