Beras Bansos Ditimbun, Saran Pakar Hukum Unair Bilang Begini

Beras Bansos Ditimbun, Saran Pakar Hukum Unair Bilang Begini - GenPI.co JATIM
Beras Bansos Ditimbun, Saran Pakar Hukum Unair Bilang Begini. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

GenPI.co Jatim - Pakar hukum Universitas Airlangga atau Unair Iqbal Felisiano angkat bicara mengenai penemuan beras bansos ditimbun beberapa waktu lalu.

Dia menilai, masih terlalu dini untuk menentukan kasus tersebut sebagai sebuah pelanggaran tindak pidana.

Masih butuh pendalam atas temuan tersebut. “Langkah kepolisian untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penimbunan beras bansos ini sudah tepat,” kata Iqbal dikutip dari laman resmi Unair.

BACA JUGA:  Info Indekos Sekitar Unair, Tarifnya Bervariasi

Penyilidikan dibutuhkan untuk melihat kasus tersebut secara lengkap. Termasuk pendalaman terkait dengan motif pelaku, apakah demi keuntungan diri sendiri atau orang lain.

Kemungkinan yang juga bisa muncul dari kasus tersebut, yakni pecitraan bahwa bansos tersebut telah disalurkan.

BACA JUGA:  Paus Terdampar di Banyuwangi, Unair Ikut Turun Tangan

“Sehingga ia (oknum, red) mendapatkan keuntungan dari pekerjaan yang seolah-olah selesai ia lakukan” jelas Iqbal.

Motif lainnya, bisa saja penguburan bansos tersebut untuk penghilangan barang bukti dari tindak pidana korupsi atau obstruction of justice.

BACA JUGA:  Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Pernyataan Akademisi Unair Jleb

“Tapi sekali lagi, masih prematur untuk menentukan kasus penimbunan yang terjadi merupakan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya