Polisi Tangkap Pelaku Teror Pembakaran di Jember, ini Sosoknya

Polisi Tangkap Pelaku Teror Pembakaran di Jember, ini Sosoknya - GenPI.co JATIM
Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, bersama tim Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kerusuhan di Desa Mulyorejo yang digelar di Markas Polres Jember, Sabtu malam (6/8/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

GenPI.co Jatim - Polisi berhasil menangkap pelaku teror pembakaran salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Jember.

Pelaku teror terhadap warga itu jumlahnya sembilan orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menahan 15 orang dan sembilan di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, salah satunya provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa Banyuwanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Sabtu (6/8) malam.

BACA JUGA:  Datang ke Sidoarjo, Muhaimin Iskandar Deklarasi Maju Pilpres 2024

Lanjutnya pelaku teror di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo Kecamatan Silo berasal dari Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dan satu orang dari Sampang, Madura.

"Sebanyak 15 orang diamankan, sembilan tersangka dan enam di antaranya saksi," tuturnya.

BACA JUGA:  Komunitas Pencinta Kucing Sarankan Sterilisasi Agar Anabul Sehat

Empat orang saksi itu setelah memberikan keterangan kepada penyifik akan dipulangkan ke rumahnya.

Sembilan pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Polres Jember, yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru perannya memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, tugasnya membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lain.

BACA JUGA:  Ribuan Orang Berkumpul di GOR Delta Demi Muhaimin Iskandar

Kemudian M (42) warga Desa Tibai Timur Kecamatan Sokabanah, Sampang, Madura yang membakar rumah Salam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya