7 Kali Menipu, F Tak Hanya Pasrah Diamankan Polresta Malang Kota

7 Kali Menipu, F Tak Hanya Pasrah Diamankan Polresta Malang Kota - GenPI.co JATIM
Pelaku F (29) warga Jakarta berhasil diringkus akibat aksinya yang membawa HP tanpa membayar (Humas Polresta Malang)

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota berhasil meringkus F (29) warga Jakarta, tersangka dugaan kasus penipuan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, aksi gendam tersebut terjadi pada korban berinisial ATH.

Saat itu, korban hendak menjual ponsel miliknya. Tersangka yang berdalih tidak membawa uang, lalu beralasan untuk pergi ke ATM.

BACA JUGA:  Rekam Tetangga Mandi, Tingkah Pria di Surabaya Bikin Geregetan

Namun, rupanya tersangka ini membawa ponsel lengkap beserta tempatnya.

“Kejadian terjadi pada, Selasa (19/7) pukul 22.22 WIB melakukan transaksi bertemu di lokasi yang disepakati, handphone Oppo Reno 7 melalui pesan Whatsapp dengan tersangka," ucap Bayu pada GenPI.co Jatim, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Legawa, Pria Asal Pasuruan Maafkan Pencuri Uangnya Rp28,5 Juta

"Ketika ingin mengambil yang dia juga mengambil barang milik korban,” imbuhnya.

Setelah ditunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban mencoba terus menghubunginya lewat telepon serta chat namun ternyata sudah diblokir.

BACA JUGA:  Pria Asal Malang Babak Belur, Aksinya Bikin Warga Geram

Menyadari menjadi korban penipuan, dia kemudian bergegas melaporkan ke pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya