Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya

Pria di Madiun Mengaku Anggota TNI, Polisi Tak percaya - GenPI.co JATIM
Petugas Polres Madiun Kota menahan residivis pencurian hewan ternak yang merupakan tersangka pencurian dan penipuan kendaraan bermotor hingga merugikan korban jutaan rupiah. (ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota)

GenPI.co Jatim - Heri Marsudianto mengaku sebagai anggota TNI di Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun, saat ditangkap Satreskrim Polres Madiun.

Pria 48 tahun itu diamankan atas tuduhan melarikan sepeda motor K (40), seorang penjual kambing warga Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, pada 7 Juni lalu.

"Pada saat ditangkap sempat mengaku sebagai anggota TNI, tapi kami sudah pastikan bahwa tersangka bukan anggota," ujar Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/9).

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Madiun Beber Data Mengejutkan Demam Berdarah

Penangkapan tersebut bermula saat tersangka ini berpura-pura menjadi pembeli kambing.

Pelaku yang indekos di Desa Macaan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tersebut kemudian mendatangi rumah K (40) untuk membeli kambing.

BACA JUGA:  Profil Ahmad Dawami, Celetukan Bupati Madiun yang Menjadi Nyata

"Jadi, modusnya berpura-pura mau beli kambing, kemudian meminjam motor penjual kambing untuk ambil uang. Setelah motor dikuasai, tersangka tidak kembali," katanya.

Sepeda motor yang dibawa kabur merupakan Honda Beat usai. Pelaku membawa beralasan akan mengambil uang setelah dicapai kesepakatan harga.

BACA JUGA:  Rumah 2 Lantai Dijual Murah di Madiun, Ada Promo Menarik

"Tersangka mengaku tidak membawa uang tunai untuk membayar kambing yang akan dibelinya tersebut. Namun setelah kendaraan roda dua itu diberikan oleh sang pemilik, justru dibawa kabur oleh tersangka," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya