FE Oknum Satpol PP Surabaya Jalani Pemeriksaan, Sebut 9 Orang

FE Oknum Satpol PP Surabaya Jalani Pemeriksaan, Sebut 9 Orang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Gudang penyimpanan hasil barang penertiban oleh Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

GenPI.co Jatim - Kasus FE oknun Satpol PP Surabaya yang menjual barang hasil sitaan terus berlanjut.

Kabar terbaru, FE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Pemeriksaan yang dijalani FE berlangsung sejak pagi, yakni mulai pukul 09.00-14.30 WIB.

BACA JUGA:  Kepala Dispendik Surabaya Bagi Tips, Guru Dapat Cuan Tambahan

"Sudah tadi jam setengah tiga, ada 18 pertanyaan (yang diajukan ke FE,red) kata Abdurrahman Saleh selaku Kuasa Hukum FE saat dihubungi GenPI.co Jatim.

Abdurrahman menyebut, pada saat pemeriksaan FE juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus penjualan barang hasil penertiban itu.

BACA JUGA:  Polda Jatim Periksa Gus Samsudin, Buntut Perseteruan Pesulap Merah

"Disitu juga sangat gamblang menyebutkan beberapa nama seperti yang saya laporkan," ujarnya.

Kesembilan nama itu tercantum di dalam laporan yang sempat diajukan oleh pihaknya, pada Rabu (10/8).

BACA JUGA:  Tarif Ojol Naik, Pelanggan Hanya Bisa Pasrah

"Ya memang sembilan orang kemarin kan sudah muncul. Karena kalau tidak terindikasi ya kenapa kami melaporkan," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya