Sidang Mas Bechi, Saksi Diperiksa di Ruang Terpisah

Sidang Mas Bechi, Saksi Diperiksa di Ruang Terpisah - GenPI.co JATIM
Pengadilan Negeri atau PN Surabaya. Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim.

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang dilanjutkan secara offline di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Senin (15/8).

Agenda sidang kali ini, yakni mendengarkan keterangan saksi. Dijadwalkan ada lima orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.

Namun, baru satu saksi yang belum selesai dimintai keterangan. Hal itu diutarakan oleh I Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Mas Bechi.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi Digelar Offline, 253 Personel Polisi Siaga

"Tadi harusnya lima. Ini satu belum selesai. Cukup panjang, kenapa? Karena banyak penjelasan yang harus dikroscek dengan dokumen yang ada," ungkap Gede.

Dia menyebut, baik saksi maupun terdakwa tidak bisa bertemu secara langsung, meski sidang digelar offline. Kedua pihak berada di ruangan berbeda.

BACA JUGA:  Persidangan Mas Bechi Dijaga Ribuan Personel Polisi

"Sidang offline ini terdakwa hadir, saksi hadir, hanya tadi ada usulan dari LPSK agar tidak ketemu antara terdakwa dengan saksi. Akhirnya, dicarikan solusi di dalam satu pengadilan di ruangan yang berbeda," kata Gede di PN Surabaya.

Pelaksanaan sidang offline yang digelar di ruangan terpisah, menurutnya bukan merupakan persoalan besar.

BACA JUGA:  Istri Mas Bechi Sebut Suaminya Kena Fitnah, Minta Korban Bicara Jujur

Terpenting, kata dia, fakta sebenarnya bisa terungkap dalam persidangan hari ini. "Fakta bisa terungkap di Pengadilan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya