Modus Janji Manis, Pelatih Taekwondo di Malang Ajak Beradegan Panas

Modus Janji Manis, Pelatih Taekwondo di Malang Ajak Beradegan Panas - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya