Kuasa Hukum Mas Bechi Pertanyakan Rekam Medis Korban Pencabulan

Kuasa Hukum Mas Bechi Pertanyakan Rekam Medis Korban Pencabulan - GenPI.co JATIM
Kuasa Hukum MSAT Gede Pasek Suardika menyampaikan keterangan pers usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (12/9/2022). ANTARA/Hanif Nashrullah.

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi alias Moch Subechi Azal Tsani (MSAT), terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang berlanjut, Senin (12/9).

Agenda dalam sidang tertutup tersebut masih mendengarkan keterangan saksi. Kali ini yang dihadirkan seorang perempuan berinisial P, asal Jawa Tengah.

Ketua Tim Penasihat Hukum MSAT Gede Pasek Suardika mempertanyakan foto organ tubuh yang ditunjukkan oleh saksi ahli.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi Berlanjut, 2 Saksi dan Rekaman Baru Dihadirkan

Sebelumnya, pada sidang tersebut menghadirkan rekam medis hasil visum sembari menunjukkan foto bagian organ tubuh korban.

“Sebab korban saat bersaksi di persidangan mengaku tidak pernah difoto saat divisum,” katanya kepada wartawan, Senin (12/9).

BACA JUGA:  Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

Dia mengaku sempat meminta file utuh untuk melihat sosoknya secara jelas. Akan tetapi saksi tersebut menyebut bahwa telah menghapusnya.

"Katanya foto diambil dengan telepon seluler. Saat ditanya mana supaya kita bisa datangkan ahli digital forensik untuk recovery file, dia bilang sudah hilang juga," ungkapnya.

BACA JUGA:  Sidang Mas Bechi, JPU Hadirkan 16 Saksi, Kuasa Hukum Belum Puas

Pasek menilai, jawaban saksi mempersulit untuk melakukan verifikasi validitas rekam medis tersebut. Terlebih, kata dia, tidak ada tanggal pembuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya