1 Korban Tragedi Kanjuruhan Pulang dari RSSA Malang, Hamdalah

1 Korban Tragedi Kanjuruhan Pulang dari RSSA Malang, Hamdalah - GenPI.co JATIM
M Afrizal (10), salah satu korban Tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang, setelah melakukan perawatan di RSSA Kota Malang. (FOTO ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Satu orang pasien korban Tragedi Kanjuruhan bernama M Afrizal (10) diperbolehkan pulang dari RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

Dia diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan selama 24 hari.

"Dari dokter yang merawat sudah diperkenankan untuk pulang. Semoga dalam perawatan di rumah lebih sehat dan bisa pulih," kata Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSSA Kota Malang dr. Widodo Budi Prasetyo, Rabu (26/10).

BACA JUGA:  Penantian Gaji GTT PTT Jatim Segera Terwujud, Dispendik Beri Kabar Baik

Dokter spesialis bedah plastik, Yudi Siswanto dalam kesempatan yang sama menjelaskan, keputusan rumah sakit memperbolehkan Afrizal pulang karena kondisinya sudah baik.

Dia mengungkapkan, selama 24 hari menjalani perawatan di RSSA Kota Malang, Afrizal menjalani operasi sebanyak lima kali.

BACA JUGA:  Banjir Sampang Merendam 4 Desa, Putus Jalan Nasional Madura

Operasi terakhir yang dilakukannya, menurut keterangan Dokter Yudi adalah penanaman kulit pada area yang sebelumnya terbuka.

"Bekas lukanya sudah tidak terlihat dan sudah sembuh 100 persen," jelasnya.

BACA JUGA:  3 Kelas SDN Gugut Jember Ambrol, 48 Siswa Belajar Darurat

Saat ini, kata Dokter Yudi, Afrizal dalam proses pemulihan kaki, namun bisa dilakukan dengan rawat jalan dengan melakukan terapi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 5 Kali Operasi di RSSA, Afrizal Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Diperbolehkan Pulang Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "5 Kali Operasi di RSSA, Afrizal Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Diperbolehkan Pulang", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/19149/5-kali-operasi-di-rssa-afrizal-korban-tragedi-kanjuruhan-akhirnya-diperbolehkan-pulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya