Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Barang Terlarang, Aksinya Terendus Petugas

Pengunjung Lapas Kediri Selundupkan Barang Terlarang, Aksinya Terendus Petugas - GenPI.co JATIM
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri Muhammad Hanafi (tengah) memperlihatkan roti tawar berisi telepon seluler yang berhasil diamankan, Selasa (22/11/2022). ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/zk

GenPI.co Jatim - Seorang berinisial EPT nekat melakukan penyelundupan barang terlarang saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri.

EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto nekat menyelundupkan ponsel ke dalam dua bungkus roti tawar, lengkap beserta alat pengisi daya (charger-nya).

"Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya terdapat dua telepon selular dengan pengisi baterainya," kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya

Dia menjelaskan, aksi nekat yang dilakukan EPT terbongkar ketika barang kirimannya diperiksa menggunakan X-ray.

EPT menjelaskan hendak mengirimkan roti tawar yang di dalamnya terdapat ponsel dan charger ke BP saudaranya.

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Solidaritas, Siap-Siap Pengalihan Arus Lalu Lintas

Moh Hanafi menjelaskan, modus penyelundupan telepon yang dimasukkan ke dalam roti tawar dengan cara melubanginya.

Lapas Kelas II A Kediri juga pernah mengagalkan rencana penyelundupan barang dari luar dengan cara dilempar.

BACA JUGA:  Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan

Pihak lapas pun meninggikan tembok untuk meminimalisir terjadinya aksi serupa. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya