Firli Bahuri Tegaskan, Lukas Enembe Wajib Kantongi Syarat Saat Berobat ke Luar Negeri

Firli Bahuri Tegaskan, Lukas Enembe Wajib Kantongi Syarat Saat Berobat ke Luar Negeri - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pihaknya bakal mengawal proses pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe, sekalipun nantinya harus menjalani penyembuhan di luar negeri.

Dia menjelaskan untuk bisa berobat ke luar negeri, Lukas Enembe harus mendapatkan rujukan dari dokter dan pihak rumah sakit di Indonesia.

"Kalaupun memang diperlukan untuk berobat ke luar negeri, tentu harus ada rujukan dari dokter dan RS Indonesia dan dikawal oleh KPK," kata Firli saat menghadiri acara Anti Corruption Submit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Dapat Dukungan Maju Capres 2024, Firli Bahuri: Tidak Tertarik

Pihaknya juga membuka opsi dua rumah sakit di tanah air sebagai tempat perawatan bagi Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi.

"Prioritas utama adalah kesembuhan yang bersangkutan apakah nanti akan kita bawa untuk berobat ke RSCM atau RSPAD," terangnya.

BACA JUGA:  Kronologi KA Kertanegara Mogok di Tengah Perlintasan, Jalan Tulungagung Macet

Sementara disinggung soal perkembangan Lukas Enembe, Purnawirawan Polri itu enggan membeberkannya.

Menurutnya menjelaskan kondisi kesehatan, merupakan wewenang dari pihak medis.

BACA JUGA:  Bupati Lumajang Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Jangan Resah

"Kalau masalah sakit itu, lebih tepat dokter yang menjelaskan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya