OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Oleh KPK Terkait Kasus ini

OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Oleh KPK Terkait Kasus ini - GenPI.co JATIM
Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/Istimewa)

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap tangan adalah Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12).

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).

Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap STS dilakukan pada Rabu malam pukul 20.24 WIB.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Hasil Suap Bupati Bangkalan, Jumlahnya Fantastis

Tak hanya STS, KPK juga mengamankan pihak lain dalam operasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak lain terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri.

Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK juga menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Kota Surabaya tersebut.

BACA JUGA:  RA Latif Ditahan KPK, Mohni Jamin Pelayanan Pemkab Bangkalan Berjalan Normal

"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya