Mengurus Perizinan Wajib Tepat Waktu, Eri Cahyadi Tak Segan Sanksi Petugas

Mengurus Perizinan Wajib Tepat Waktu, Eri Cahyadi Tak Segan Sanksi Petugas - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Eri Cahyadi dengan tegas mengatakan kepada jajarannya untuk melayani warga dengan baik.

Pelayanan itu salah satunya, saat mengurus perizinan harus tepat waktu.

"Contohnya pengurusan KTP. Ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan. Misal 10 menit ya harus selesai 10 menit," tegasnya, Rabu (1/2).

BACA JUGA:  Dinas Pendidikan Trengalek Putuskan Nasib Guru Diduga Lakukan Pencabulan

Menurutnya dengan ketepatan waktu dalam memproses perizinan dapat menekan praktik pungli.

Dia kembali menyontohkan, saat ini pelayanan yang dinilai cukup baik di RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas.

BACA JUGA:  Pulang Kampung, Kisah Sukses Alumni ITS Surabaya Dimulai dengan Budi Daya Kentang

"Pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada jajarannya supaya mempermudah pelayanan perizinan untuk meminimalisir pungutan liar. 

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Terima Laporan Pungli dari Masyarakat, Jangan Takut

Eri Cahyadi ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan disesuaikan dengan Perwali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya