Penganiayaan Anak di Pasuruan Viral, Penyebabnya Tolak Gabung Grup WhatsApp

Penganiayaan Anak di Pasuruan Viral, Penyebabnya Tolak Gabung Grup WhatsApp - GenPI.co JATIM
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi: JPNN.com

GenPI.co Jatim - Viral video seorang anak di Pasuruan dianiaya di media sosial. Penyebabnya sepele, anak tersebut tidak mau bergabung dalam grup pesan singkat. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengaku telah memantau kasus tersebut. 

Dia mendapat informasi bahwa penganiyaaan terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun di Pasuruan dipicu penolakan terhadap ajakan bergabung grup WhatsApp.

BACA JUGA:  Kronologi Bus Pariwisata Terguling di Pasuruan, Penyebabnya Belum Diketahui

"Kasus tersebut terjadi karena dipicu oleh ajakan salah satu pelaku untuk masuk dalam grup WhatsApp, namun ditolak oleh korban," katanya, Senin (6/3). 

Korban yang saat itu baru pulang sekolah dijemput oleh dua orang pelaku. Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di pinggir jalan, korban dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang.

BACA JUGA:  Temukan Fakta Baru, Kejari Pasuruan Tambah Pasal Santri Diduga Dibakar Senior

"Empat orang diduga menganiaya korban secara bergantian di jalanan, bahkan aksi penganiayaan itu divideokan," katanya. 

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Pasuruan. Pihaknya mengaku akan terus memantau penanganan hukum kasus penganiayaan ini.

BACA JUGA:  Datang ke PN Surabaya, Ibu Asal Pasuruan Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Para pelaku sudah diamankan kepolisian, tiga orang masih berusia 15-16 tahun yang berstatus pelajar merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) dan satu lagi berusia 20 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya