OMG, Hari Pertama Kerja 17 Pegawai Pemkot Surabaya Absen

OMG, Hari Pertama Kerja 17 Pegawai Pemkot Surabaya Absen - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat halal bihalal dengan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Senin (17/5/2021) usai libur Lebaran 2021. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Libur lebaran sudah selesai saatnya kembali bekerja pada Senin (17/5) kemarin, tapi sebanyak 17 pegawai dari 22.882 karyawan Pemkot Surabaya belum masuk.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari merinci, dari 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di tanggal 11 Mei 2021 itu ada sembilan orang dan tanggal 17 Mei 2021 ada delapan orang.

BACA JUGA: Anak Buahnya Tidak Masuk, Bupati Situbondo: Masih Bisa Dimaklumi

"Tanpa keterangan ini masih kita akan klarifikasi. Apa penyebabnya? tidak hadir di tanggal 11 dan 17 Mei. Bisa jadi memang sebelumnya sudah ada pelanggaran disiplin yang memang mereka sudah tidak masuk kerja," katanya.

Menurutnya mengenai pelanggaran pegawai sudah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Pembatasan Berpergian ke Luar Daerah dan /atau Mudik dan /atau Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS dalam Masa Pandemi Covid-19.
 
Pada poin ke 1 huruf a Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pegawai PNS maupun non-PNS dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Sementara pada poin ke 1 huruf d, disebutkan bahwa pegawai PNS maupun non-PNS untuk tidak mengajukan cuti selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.

Saat ini, kada dia, masih mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan itu.

Tidak menutup kemungkinan pegawai yang tidak masuk itu karena sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya